MAHASISWA SUMATERA SELATAN PEDULI BENCANA - Abulaka Archaida

Kamis, 22 September 2016

MAHASISWA SUMATERA SELATAN PEDULI BENCANA

Abulaka Archaida Menyampaikan Orasi Pada Aksi Solidaritas Asap



Provinsi Sumatara Selatan saat ini sedang mengalami bencana kabut asap, peristiwa kabut asap tersebut sudah berlangsung dari awal bulan September. Penyebab kebakaran tersebut di sinyalir banyaknya perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara massal serta meluasnya kebakaran tersebut di akibatkan musim kemarau panjang.
Kabut asap yang saat ini sudah meluas di berbagai wilayah di sumatera selatan meliputi, OKI, OI, PRABUMULIH, MUARA ENIM, LAHAT, LUBUK LINGGAU, MUSI RAWAS dan MUSI BANYUASIN. Bencana kabut asap tersebut tentu sangat memperihatinkan karena saat ini masyarakat tentu lebih waspada agar tidak terkena penyakit ISPA, Serta beberapa sekolah terpaksa diliburkan karena semakin pekatnya kabut asap. Sungguh miris disaat masyarakat yang seharusnya dapat memperoleh udara yang segar kini masyarakat terpaksa menghirup udara yang terbalut oleh racun.


Bencana silih berganti di tanah airku ini, kini disaat kabut asap belum terselesaikan Gunung Sinabung di Sumatera Utara kembali mengeluarkan lava pijar dan awan panas, debu vulkanik yang dIkeluarkan oleh Sinabung saat ini merusak tanaman holtkultura dan pangan di tujuh kecamatan Karo. Dari laporan petugas Koordinator pengendalian organisme penganggu tumbuhan pengamat hama penyakit, wilayah yang terkena dampak yaitu Namanteran seluas 364 HA, Payung 50 ha, Berastagi seluas 389 ha, Merdeka 1.401 ha, dan dolatrayat 651 ha.

Oleh karena itu kami dari MAHASISWA SUMATERA SELATAN PEDULI BENCANA  melakukan kegiatan penggalangan dana untuk membantu keluarga kita yang saat ini sedang mengalami dampak dari bencana tersebut . Kami juga Mendesak Pemerintah Republik Indonesia serta Pemprov dan Pemda untuk:

1.     Menyiapkan solusi yang tepat terhadap permasalahan tersebut dan Mengutuk keras tindakan yang terkesan menjadikan bencana tersebut sebagai proyek tahunan pengendalian kebakaran hutan dengan menghabiskan dana miliaran rupiah dari APBD.

2.    Memberikan sanksi yang berat kepada Perusahaan perkebunan dan hutan tanaman indutri (HTI) yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan untuk pembukaan lahan baru.

3.    Melakukan Konservasi terhadap lingkungan yang lebih berpihak pada pelestarian Sumber daya alam .


   KORDUM

Fakhrial Arjansi
(081229775657)
  

Tidak ada komentar:

@abulaka