Oleh : Abu Laka *)
Sejatinya
tujuan dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah implimentasi dari tri dharma
perguruan tinggi (PT). Tiga misi (mission) universitas, yaitu pendidikan,
penelitian dan pengabdian masyarakat atau sering disebut Tri Dharma PT. Dalam
kerangka KKN, mahasiswa lebih ditekankan mengamalkan tujuan PT yang ketiga,
yaitu pengabdian masyarakat.
Tanpa mengabaikan
aspek pendidikan dan penelitian. Secara substansi dalam proses KKN juga terkandung
nilai pendidikan (education value) bermasyarakat dan meberikan penilaian
(penelitian) keadaan masyarakat setempat.
Ketika
KKN dimaknai sebagai wahana pembelajaran pengabdian mahasiswa terhadap
masyarakat. Maka, menurut hemat penulis ada beberapa pengertian, fungsi dan
peran dari proses kegiatan KKN tersebut. Pertama, sebagai medium aplikasi
ilmu yang didapat dari bangku kuliah. Sehingga diharapkan terbentuk insan akademis
yang mengabdi (academician of the serve ). Bukan ilmu untuk ilmu (science
for science).
Kedua,
melatih mahasiswa hidup bermasyarakat. Dalam ranah inilah, mahasiswa dituntut
mempunyai kepekaan sosial yang tinggi. Dengan demikian, adalah kesalahan besar
kalau mahasiswa berfikir sempit, yaitu hanya pada tujuan pragmatis (nilai
memuaskan) akademik saja.
Ketiga, kegiatan
akademik yang diarahkan pada peran mahasiswa memberikan kontribusi kepada
masyarakat dalam pemberdayaan, pendidikan dan kesejahteraan. Dengan demikian
mahasiswa selain mempunyai kewajiban akademik juga tanggung jawab sosial. Tak
hayal berbagai program mahasiswa identik kecendrungan masyarakat desa setempat.
Betapa
luhurnya tujuan dari KKN. Pertanyaannya, apakah mahasiswa memahami esensi dari misi
tersebut? Selama ini, sudahkah mahasiswa menjalankan konsep KKN secara ideal?
Saya kira pertanyaan ini penting kita refleksikan, karena acapkali terjadi
mahasiswa tidak berada di lokasi KKN, membuat laporan siluman dan kecendrungan
lain yang mengarah ketidak jujuran mahasiswa.
Sejauh
pengamatan Penulis ada beberapa realitas (kecendrungan) yang perlu diluruskan
agar KKN tetap ideal dan penting dilaksanakan. Pertama, mahasiswa jangan
terjebak pada tujuan formalitas (sementara) akademik, yang hanya berujung persoalan
nilai. Tapi berfikirlah jauh kedepan, bahwa KKN ini merupakan medium membentuk
karakter berjiwa sosial dan mengabdi pada masyarakat.
Kedua,
Pihak birokrasi selayaknya memberi pengarahan pada mahasiswa bahwa kegiatan KKN
tidak sebatas kewajiban akademik. Namun, juga ada tanggung jawab sosial
terhadap masyarakat. Birokrasi juga harus mempertimbangkan lokasi KKN. Jangan sampai
lokasinya membuat mahasiswa sulit berkomunikasi dengan masyarakat setempat. Sehingga
mahasiswa mengalami kendala dalam mengimplementasikan misi dari kegitan KKN.
Semisal, KKN
kali ini, beberapa kampus menempatkan mahasiswanya di wilayah perkotaan. Dengan
lokasi demikian banyak mahasiswa mengeluh tempatnya kurang kondusif. Maka
kedepan seyogyanya birokrasi mengkaji ulang kebijakan tersebut. Semoga
*) Penulis adalah Mahasiwa Jurusan Manajemen Dakwah (MD)
Fakultas Dakwah UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar