Baru
saja institusi pendidikan sekolah menengah atas mengumumkan hasil ujian akhir
Nasional. Hal itu dilakukan serantak secara Nasional. Itu artinya, siswa yang
sudah dinyatakan lulus siap-siap berburu kampus untuk melanjutkan jenjang
pendidikan yang lebih tinggi, yaitu strata satu. Berbekal ijzah jauh-jauh dari
kampung halaman menuju kampus yang mereka minati dan yang diodalakan selama
ini.
Melihat
sepintas di dalam kesemangatan calon mahasiswa baru. Sesungguhnya kita tidak
tahu apa motivasi mereka memilih salah satu PT yang mereka tuju. Bicara tujuan
kuliah, maka beragam alasan yang muncul, dari masing-masing orang tentunya
memiliki pemikiran tersendiri. Nampaknya, tanpa kita bertanya secara langsung
dengan orang-orang yang bersangkutan, dapat dipahami secara umum atas karakter
masyarakat Indonesia dalam dunia pendidikan.
Pada era globalisasi ini, kampus
sebagai institusi pendidikan bertugas memanusiakan, mencerdaskan dan
menciptakan skill masunusia seutuhnya, sehingga ia menjadi insan yang mandiri
dan kreatif. Kini telah berubah menjadi pabrik mencetak tenaga kerja. Ada beberapa
fakta yang menjawab bahwa peran kampus berubah ibarat pabrik. Pertama, banyaknya kampus yang didirikan
dengan logika mencari proyek. Hal ini dapat di pahami bahwa mendirikan
institusi pendidikan bukan merealisasikan tujuan dasar lembaga pendidikan, yaitu
mencerdasarkan peserta didiknya.
Kedua,
dari sekian banyak PT yang ada di Indonesia, dominan konsentrasi kampus
tersebut mengara pada profesi, misalkan Kesehatan, ilmu computer, entrepreneur.
Semakin banyak PT yang mengarah pada profesi, maka semakin banyak melahirkan
mahasiswa yang berwatak menjadi pekerja, dan otomatis banyak pula persaingan
dalam dunia kerja. Dari persaingan tersebut tentunya melahirkan banyak
pengangguran. Lihat saja data kompas 2009 hampir satu juta pengangguran di
level strata satu (S1). Data tersebut belum menginkludkan pengangguran pada
tingkatan SD-SMA.
Ketiga,
regulasi pemerintah yang memaksakan kampus sebagai pencetak tenaga kerja.
Karena yang dilakukan adalah logika pabrik. Tentunya kita masih iangat tahun 2001 pemerintah Indonesia telah meratifikasi Kesepakatan Bersama
Tentang Perdagangan Jasa (General Agreement On Trade And Service/GATS)
Organisasi Perdagangan Dunia (World
Trade Organization/WTO) di mana pendidikan dimasukkan menjadi salah
satu dari 16 komoditas (barang dagangan). Kemudian diperkuat lagi Peraturan Presiden (Pepres) No. 77 tahun 2007 tentang bidang usaha
tertutup dan terbuka dengan persyaratan penanaman modal secara tegas memasukan
sebagai salah satu usaha terbuka yang bebas diperdagangkan di pasar
Internasional.
Pepres tersebut sebagai ruang pembuka bagi inverstor yang ingin menanamkan
modal pada institusi pendidikan. Ironis bukan. Pendidikan sudah menjadi pabrik
yang menghasilkan uang.
Melihat ilustrasi di atas, maka
dimaklumi jika mahasiswa kuliah hanya untuk mecari kerja. Dengan kata lain
tujuan mendasarnya sebatas kesejahteraan individu semata. Artinya, jika
mahasiswa kuliah tujuan hanya mencari kerja tidak ada hal yang salah, karena
itulah yang di inginkan oleh system pendidikan kita. Dalam kondisi ini, bagi
hemat penulis mahasiswalah harus kritis terhadap sistem yang telah dibuat oleh
pemerintah dan atas realitas yang terjadi di dunia pendidikan sekarang. Dari
itu idealanya tidak hanya mahasiswa yang dikoreksi, sistem yang dibuat
pemerintah juga harus dikoreksi.
2012
Tidak ada komentar: