“Naskah Resensi
2009”
Oleh : M. Abu Laka SY *)
Judul Buku :
Pandangan Kaum Muda
Terhadap Masalah Bangsa
Penulis :
Oktav Pahlevi, M. Si, dkk
Edisi :
April 2009
Penerbit :
Genta Press Yogyakarta
Tebal :
X + 231 halaman
Indonesia
sebentar lagi memasuki usia ke-63. Diumurya sudah lebih dari setengah abad, ada
beberapa pertanyaan yang patut ditujukan pada Ibu Pertiwi ini. Sudahkah rakyat
negeri ini sejahtera, berdaulat dalam politik dan menjadi dirinya sendiri dalam
dimensi berbudaya. Namun, fakta mengatakan–dari para intelektual, akademisi,
pengamat, peneliti, dan budayawan–Indonesia sedang mengalami degagrasi disetiap
lini kehidupan.
Kenyataannya,
kebobrokan birokrasi tidak jauh berbeda dengan orde sebelumnya–praktek KKN tetap
menghiasi budaya birokrasi sekarang, penghiatan terhadap lembaga hukum bukan
menjadi rahasia umum lagi, kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat
kecil kian menggejala, dan ditambah lagi masih banyaknya rakyat Indonesia hidup
dibawah garis kemiskinan.
Semua realitas
diatas terangkum dalam buku Pandangan
Kaum Muda Terhadap Masalah Bangsa, karangan Oktav Pahlevi, M. Si, dkk. Buku ini merupakan tulisan
bersama oleh sekelompok kaum muda yang prihatin terhadap pelbagai problem Bangsa
saat ini. Melalui buku ini, kita diajakan Penulis untuk memahami realitas
Bangsa yang sesunggunya. Terkadang Pemerintah sekarang selalu mengklaim bahwa
Indonesia mengalami kemajuan baik ranah sistem ekonomi maupun birokrasi.
Dengan
pembahasan yang diwali (bab I) diskursus ideolgi Negara. Penulis menjelaskan
bahwa Indonesia merupakan Negara yang unik dan kompleks. Uniknya, karena hampir
sebagian besar ideologi dunia pernah diterapkan di Indonesia. Dan korelasinnya
dengan Negara komplek adalah Indonesia yang terdiri dari berbagai macam Negara
dan ribuan pulau.
Dengan realitas
itulah mengharuskan Indonesia menjajakan berbagai macam ideologi untuk mencari
format yang tepat. Sehingga semua golongan–budaya, ras, suka dan agama–tidak
merasa dirugikan satu sama lain. Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah
apakah hal demikian menjadikan Indonesia sering disebut Negara yang tidak
memiliki jati diri Bangsa sendiri? Bagaimana tidak. Semuanya (regulasi, budaya
dan bahkan gaya hidup) pun serba hasil jiplakan dari negara lain. Sangat
beralasan kalau Penulis menutup bab ini dengan menyodorkan fakta bahwa
Indonesia sedang dibayang-bayangi masalah transnasional idiologi. Sewaktu-waktu
menganncam perdamian Bangsa yang
bermuara pada disintegrasi NKRI.
Bagian lain
(bab IV) dieksplorasi dinamika kebijakan pemerintah terhadap kaum petani.
Dipotret mulai dari orde kolonial sampai ke orde reformasi, seolah Penulis
memberikan pemahaman bahwa kebijakan pemerintah tidak berpihak pada kaum
petani. Dengan perkataan lain regulasi yang dibuat pemerintah semakin memojakan
(bukan mensejahterakan) para petani. Dampaknya petani tetap hidup dalam kondisi
ekonomi yang serba kekurangan.
Menurut Penulis ada beberapa faktor yang menyebabkan
realitas diatas, diantaranya terbatasnya penyediaan saprodi (pupuk, bibit,
pestisida), permainan harga oleh tengkulak, akibatnya petani tidak memiliki hak
veto dalam menentukan harga. Selanjutnya lemahnya organisasi para petani yang
menyuarakan aspirasi dan keluan kaum petani, dan juga lemahnya proteksi
Pemerintah terhadap impor. Lagi-lagi petani tertindas.
Penulis juga
meneropong dinamika perkembangan hukum di tanah air kita. Bicara hukum adalah
sejarah realitas ketidakadilan kadangkala menimpa kaum minoritas dan rakyat kecil.
Tidak hanya sampai disitu. Disegmen ini (bab pembahasan hukum) Penulis juga
mengkritisi perkembangan hukum di Indonesia yang sudah maju dua langka lebih
dulu yang seharusnya kemandirian ekonomi, politik, dan budaya dibenahi terlebih
dahulu. (hal. 156)
Tidak pelak
dalam pembahasan ini juga dimasukan data kesalahan dari kebijakan pemerintah
yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Dengan dalih demi menegakan demokrasi
dan issue HAM, pemerintah meloloskan beberapa regulasi–UU Migas, UU SDA, UU PM,
UUBHP dan lain sebagainya yang tidak mempertimbangkan aspek sosial (rakyat
biasa). Memang langkah pemerintah dipayungi secara hukum seiring diamandemennya
UUD 1945 pasal 33 yang menghilangkan semangat kebersamaan dan keadilan sosial.
Agenda
reformasi belum bisa memberikan jawaban atas keinginan kaum muda–tercipta
keadilan yang merata dan melenyapkan praktek KKN–pun tidak ketinggalan
pembahasan dalam buku ini. Belum tercapainya cita-cita reformasi ditenggarai
masih banyaknya para koruptor yang berkeliaran di negeri ini. Faktanya, KPK
secara konsisten melacak, menyelidiki dan menangkapnya bila sudah terbukti.
Nampaknya agenda tersebut tidakkan pernah putus. Itu artinya saking banyaknya
pelaku koruptor yang bersarang di tataran struktur pemerintahan.
Tawaran aksi
(solusi) yang harus dilaksanakan secara berjamah merupakan segmen pemungkas
(bab IX), baik pihak masyarakat biasa, akademisi, LSM, Ormas, dan terutama
pemerintah sebagai pihak pemegang kebijkan. Adapun langkah-langkah atau bagian
yang ditawarkan oleh Penulis, dinataranya Pembenahan orientasi partai politik,
Penguatan peran masyarakat sipil selaku pengontrol pemerintah, membuat sistem
ekonomi berbasis kerakyatan, Pemberdayaan kelompok kaum marginal, dan menegakan
kedaulatan supremasi hukum yang seadil-adilnya.
Membaca buku
ini akan memberikan pemahaman secara utuh pada para pembaca tentang berbagai
problem yang tengah melanda negari kita. Apa lagi pembahasannya dipetakan
perbab dengan topik tersendiri yang menjadikan analisanya lebih detail, mendalam
dan menyeluruh. Namun, disisi lain buku ini ada kelemahan. Ketidaksinambungan
dari bab ke bab dengan tema berbeda, mengharuskan pembaca lebih kosentrasi
dalam memahaminya, sehingga menemukan korelasi antar bab, dan pemahaman pun
tidak parsial.
*) Penulis adalah Jurnalis LPM Rhetor Fakultas Dakwah dan Ketua Senat
Mahasiswa
Universitas (Sema-U) UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta
Hp 085643975045
No Rekening
79332672 BNI Cabang UGM Yogyakarta atas nama Abu Laka
Riwayat Hidup
Penulis :
Penulis, sampai sekarang sebagai Dewan Redaksi
pada LPM Rhetor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, juga sebagai jurnalis Buletin
Damar Yayasan Korp Dakwah Masyarakat (Kodama) Yogyakarta, ketekunannya dalam
dunia tulis-menulis juga diaplikasikan dengan mengirimkan beberapa tulisan
dalam bentuk Opini dan resensi ke Koran Lokal dan Nasional, namun yang baru
dimuat ditingkatan lokal saja. Dalam bidang organisasi Penulis aktif diberbagai
lembaga, diantaranya sebagai Ketua Umum Forum Komunakasi Mahasiswa Manajemen
Dakwah (FKM-MD) se-Indonesia periode 2008-2010, Peneliti pada Civil Society
Institute (CSI) Yogyakarta, Ketua Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta periode 2009-2010, Pengamat sosial, budaya dan agama
pada Lembaga Kajian Agama dan Sosial
(LeKAS) Yogyakarta, aktf pada Lembaga Cahaya Institute Yogyakarta, dan
Dewan Penasehat Forum Kerjasama Mahasiswa Manajemen Dakwah Lintas Angkatan
(FoKer ManDaLA) Jurusan Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijga Yogyakarta.
Terimakasih
BalasHapus