Pemikiran Kaum Muda Terhadap Masa depan Bangsa - Abulaka Archaida

Rabu, 21 September 2016

Pemikiran Kaum Muda Terhadap Masa depan Bangsa

“Naskah Resensi 2009

Oleh : M. Abu Laka SY *)

Judul Buku   : Pandangan Kaum Muda Terhadap Masalah Bangsa
Penulis          : Oktav Pahlevi, M. Si, dkk
Edisi             : April 2009
Penerbit        : Genta Press Yogyakarta
Tebal            : X + 231 halaman

            Indonesia sebentar lagi memasuki usia ke-63. Diumurya sudah lebih dari setengah abad, ada beberapa pertanyaan yang patut ditujukan pada Ibu Pertiwi ini. Sudahkah rakyat negeri ini sejahtera, berdaulat dalam politik dan menjadi dirinya sendiri dalam dimensi berbudaya. Namun, fakta mengatakan–dari para intelektual, akademisi, pengamat, peneliti, dan budayawan–Indonesia sedang mengalami degagrasi disetiap lini kehidupan.
Kenyataannya, kebobrokan birokrasi tidak jauh berbeda dengan orde sebelumnya–praktek KKN tetap menghiasi budaya birokrasi sekarang, penghiatan terhadap lembaga hukum bukan menjadi rahasia umum lagi, kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat kecil kian menggejala, dan ditambah lagi masih banyaknya rakyat Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan.
Semua realitas diatas terangkum dalam buku Pandangan Kaum Muda Terhadap Masalah Bangsa, karangan Oktav Pahlevi, M. Si, dkk. Buku ini merupakan tulisan bersama oleh sekelompok kaum muda yang prihatin terhadap pelbagai problem Bangsa saat ini. Melalui buku ini, kita diajakan Penulis untuk memahami realitas Bangsa yang sesunggunya. Terkadang Pemerintah sekarang selalu mengklaim bahwa Indonesia mengalami kemajuan baik ranah sistem ekonomi maupun birokrasi.
Dengan pembahasan yang diwali (bab I) diskursus ideolgi Negara. Penulis menjelaskan bahwa Indonesia merupakan Negara yang unik dan kompleks. Uniknya, karena hampir sebagian besar ideologi dunia pernah diterapkan di Indonesia. Dan korelasinnya dengan Negara komplek adalah Indonesia yang terdiri dari berbagai macam Negara dan ribuan pulau.
Dengan realitas itulah mengharuskan Indonesia menjajakan berbagai macam ideologi untuk mencari format yang tepat. Sehingga semua golongan–budaya, ras, suka dan agama–tidak merasa dirugikan satu sama lain. Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah hal demikian menjadikan Indonesia sering disebut Negara yang tidak memiliki jati diri Bangsa sendiri? Bagaimana tidak. Semuanya (regulasi, budaya dan bahkan gaya hidup) pun serba hasil jiplakan dari negara lain. Sangat beralasan kalau Penulis menutup bab ini dengan menyodorkan fakta bahwa Indonesia sedang dibayang-bayangi masalah transnasional idiologi. Sewaktu-waktu menganncam  perdamian Bangsa yang bermuara pada disintegrasi NKRI.
Bagian lain (bab IV) dieksplorasi dinamika kebijakan pemerintah terhadap kaum petani. Dipotret mulai dari orde kolonial sampai ke orde reformasi, seolah Penulis memberikan pemahaman bahwa kebijakan pemerintah tidak berpihak pada kaum petani. Dengan perkataan lain regulasi yang dibuat pemerintah semakin memojakan (bukan mensejahterakan) para petani. Dampaknya petani tetap hidup dalam kondisi ekonomi yang serba kekurangan.
Menurut Penulis ada beberapa faktor yang menyebabkan realitas diatas, diantaranya terbatasnya penyediaan saprodi (pupuk, bibit, pestisida), permainan harga oleh tengkulak, akibatnya petani tidak memiliki hak veto dalam menentukan harga. Selanjutnya lemahnya organisasi para petani yang menyuarakan aspirasi dan keluan kaum petani, dan juga lemahnya proteksi Pemerintah terhadap impor. Lagi-lagi petani tertindas.
Penulis juga meneropong dinamika perkembangan hukum di tanah air kita. Bicara hukum adalah sejarah realitas ketidakadilan kadangkala menimpa kaum minoritas dan rakyat kecil. Tidak hanya sampai disitu. Disegmen ini (bab pembahasan hukum) Penulis juga mengkritisi perkembangan hukum di Indonesia yang sudah maju dua langka lebih dulu yang seharusnya kemandirian ekonomi, politik, dan budaya dibenahi terlebih dahulu. (hal. 156)
Tidak pelak dalam pembahasan ini juga dimasukan data kesalahan dari kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Dengan dalih demi menegakan demokrasi dan issue HAM, pemerintah meloloskan beberapa regulasi–UU Migas, UU SDA, UU PM, UUBHP dan lain sebagainya yang tidak mempertimbangkan aspek sosial (rakyat biasa). Memang langkah pemerintah dipayungi secara hukum seiring diamandemennya UUD 1945 pasal 33 yang menghilangkan semangat kebersamaan dan keadilan sosial.
Agenda reformasi belum bisa memberikan jawaban atas keinginan kaum muda–tercipta keadilan yang merata dan melenyapkan praktek KKN–pun tidak ketinggalan pembahasan dalam buku ini. Belum tercapainya cita-cita reformasi ditenggarai masih banyaknya para koruptor yang berkeliaran di negeri ini. Faktanya, KPK secara konsisten melacak, menyelidiki dan menangkapnya bila sudah terbukti. Nampaknya agenda tersebut tidakkan pernah putus. Itu artinya saking banyaknya pelaku koruptor yang bersarang di tataran struktur pemerintahan.
Tawaran aksi (solusi) yang harus dilaksanakan secara berjamah merupakan segmen pemungkas (bab IX), baik pihak masyarakat biasa, akademisi, LSM, Ormas, dan terutama pemerintah sebagai pihak pemegang kebijkan. Adapun langkah-langkah atau bagian yang ditawarkan oleh Penulis, dinataranya Pembenahan orientasi partai politik, Penguatan peran masyarakat sipil selaku pengontrol pemerintah, membuat sistem ekonomi berbasis kerakyatan, Pemberdayaan kelompok kaum marginal, dan menegakan kedaulatan supremasi hukum yang seadil-adilnya.
Membaca buku ini akan memberikan pemahaman secara utuh pada para pembaca tentang berbagai problem yang tengah melanda negari kita. Apa lagi pembahasannya dipetakan perbab dengan topik tersendiri yang menjadikan analisanya lebih detail, mendalam dan menyeluruh. Namun, disisi lain buku ini ada kelemahan. Ketidaksinambungan dari bab ke bab dengan tema berbeda, mengharuskan pembaca lebih kosentrasi dalam memahaminya, sehingga menemukan korelasi antar bab, dan pemahaman pun tidak parsial.
*) Penulis adalah Jurnalis LPM Rhetor Fakultas Dakwah dan Ketua Senat Mahasiswa
   Universitas (Sema-U) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

    Hp 085643975045
    No Rekening 79332672 BNI Cabang UGM Yogyakarta atas nama Abu Laka

Riwayat Hidup Penulis :
Penulis, sampai sekarang sebagai Dewan Redaksi pada LPM Rhetor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, juga sebagai jurnalis Buletin Damar Yayasan Korp Dakwah Masyarakat (Kodama) Yogyakarta, ketekunannya dalam dunia tulis-menulis juga diaplikasikan dengan mengirimkan beberapa tulisan dalam bentuk Opini dan resensi ke Koran Lokal dan Nasional, namun yang baru dimuat ditingkatan lokal saja. Dalam bidang organisasi Penulis aktif diberbagai lembaga, diantaranya sebagai Ketua Umum Forum Komunakasi Mahasiswa Manajemen Dakwah (FKM-MD) se-Indonesia periode 2008-2010, Peneliti pada Civil Society Institute (CSI) Yogyakarta, Ketua Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta periode 2009-2010, Pengamat sosial, budaya dan agama pada Lembaga Kajian Agama dan Sosial  (LeKAS) Yogyakarta, aktf pada Lembaga Cahaya Institute Yogyakarta, dan Dewan Penasehat Forum Kerjasama Mahasiswa Manajemen Dakwah Lintas Angkatan (FoKer ManDaLA) Jurusan Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijga Yogyakarta.

1 komentar:

@abulaka